InfoRmAsi SepuTaR OjEK OnlinE & TutoRiaL

🔴🔴 Dengan membaca, kamu mengenal dunia. Dengan menulis, kamu dikenal dunia 🔴🔴

Selain Gojek, Grab Juga Membuka Pendaftaran Mitra Driver GrabBike dan GrabCar

Selain gojek, grab juga membuka pendaftaran buat warga negara Indonesia yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjadi mitra driver grab.

Dengan hadirnya gojek dan grab, tentu merupakan sebuah keuntungan tersendiri buat warga negara Indonesia yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan lewat aplikasi transportasi berbasis online ini.

Mereka yang berkuliah dan bersekolah di luar kota, tentu tidak perlu khawatir lagi jika kiriman uang bulanan dari orang tua di kampung telah habis. Karena mereka dapat menghasilkan uang tambahan dengan menjadi driver ojek online disela-sela waktu luangnya.

Agar memiliki sebuah akun gojek atau grab yang aktif, tentu ada beberapa proses yang harus kalian penuhi, mulai dari mendaftar hingga melengkapi dokumen pendukung yang diminta pihak aplikator.

Dan untuk proses pendaftarannya tentu tidaklah sesulit seperti melamar pekerjaan di sebuah perusahaan, harus melalui seleksi yang cukup ketat.

Baca Juga: Cara Mendaftar Menjadi Driver Maxim dan Alasan Memilih Maxim

Syarat Pendaftaran

Adapun persyaratan yang harus kalian penuhi untuk menjadi mitra driver grab adalah sebagai berikut;

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki SIM C (bagi pendaftar Grab Bike) dan SIM A (bagi pendaftar Grab Car)
  3. Usia minimal setidaknya 18 tahun dan maksimal 55 tahun (bagi pendaftar Grab Bike) dan usia maksimal 65 tahun (bagi pendaftar Grab Car)
  4. Bisa membaca dan menulis
  5. Dan terakhir, usia kendaraan pendaftar maksimal 5 tahun disaat pendaftaran di Grab
Jadi, apabila kalian mendaftar di tahun 2021 ini, setidaknya tahun pembuatan kendaraan kalian itu di tahun 2016.

Dokumen yang Harus Dilengkapi

Adapun dokumen-dokumen yang harus kalian lengkapi pada saat daftar ulang ke kantor operasional Grab adalah sebagai berikut;
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Surat Izin Mengemudi (SIM)
  5. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  6. Buku Tabungan (buku rekening bank)
  7. Surat Keterangan Domisili (bagi pendaftar yang berasal dari luar kota asal)
  8. Surat Keterangan Sehat (bisa dari klinik, puskesmas atau rumah sakit)

Cara Mendaftar

Untuk tata cara pendaftarannya sendiri, bisa dilakukan secara online dengan cara masuk melalui link berikut ini, DAFTAR DISINI

Kemudian kalian bisa melengkapi data diri yang diminta dengan mengisi formulir yang ada.

Baca Juga: Aplikator Transportasi Online Berbondong-Bondong Masuki Kota Pematang siantar

Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, karena untuk pendaftarnya dibatasi oleh pihak grab. Segera lakukan pendaftaran online. Jadi, disaat pendaftarannya resmi dibuka, maka kalian yang sudah mendaftarkan diri secara online akan dipanggil oleh pihak Grab untuk mengikuti proses selanjutnya.

Dan satu hal yang perlu kalian ketahui kalau pendaftaran ini GRATIS! alias tidak dipungut biaya apapun.

Demikian informasi pendaftaran mitra driver grab di tahun 2021 ini, jika ada pertanyaan lebih lanjut seputar informasi pendaftaran calon mitra driver Grab Bike dan Grab Car, bisa datang langsung kantor operasional Grab terdekat di kotamu atau menghubungi Customer Service Grab Indonesia.

Terima Kasih

0 Response to "Selain Gojek, Grab Juga Membuka Pendaftaran Mitra Driver GrabBike dan GrabCar"

Post a Comment

BERKOMENTARLAH SECARA SOPAN dan BIJAK 👌

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel